115 Dokter Gugur Selama Pandemi corona

Sekolahnews.com — Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat per 13 September 2020, sebanyak 115 dokter meninggal karena Covid-19, secara langsung maupun tidak langsung di seluruh Indonesia dengan kasus kematian paling banyak terjadi di Jawa Timur.
Berdasarkan catatan IDI, risiko yang menyebabkan kasus kematian dokter selalu berulang. IDI menduga penyebabnya antara lain minimnya APD, kurangnya skrining pasien di fasilitas kesehatan, kelelahan para tenaga medis karena jumlah pasien COVID-19 yang terus bertambah, jam kerja yang panjang, serta tekanan psikologis.
Mengutip data Tim Mitigasi PB IDI di Jakarta, Rabu, dari total 115 dokter yang gugur tersebut di antaranya 60 dokter umum, 53 dokter spesialis, dan dua dokter residen atau yang masih menjalani pendidikan dokter spesialis.
Dari jumlah tersebut juga diketahui tujuh dokter bergelar guru besar atau profesor telah wafat, yakni tiga guru besar dari dokter umum dan empat guru besar dokter spesialis.
Kasus kematian dokter paling banyak terjadi di Jawa Timur 29 dokter, Sumatera Utara 21 dokter, DKI Jakarta 15 dokter, Jawa Barat 11 dokter, dan Jawa Tengah delapan dokter.
Sedangkan dokter spesialis yang paling banyak meninggal saat penanganan COVID-19 secara langsung maupun tidak langsung yakni delapan dokter spesialis penyakit dalam, tujuh spesialis bedah, dan lima dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Berdasarkan catatan PB IDI jumlah dokter di Indonesia merupakan yang terendah kedua di Asia Tenggara yaitu sebesar 0,4 dokter per 1.000 penduduk. Artinya Indonesia hanya memiliki empat dokter untuk melayani 10.000 penduduk. Dengan meninggalnya 115 dokter selama pandemi, hampir 300.000 penduduk Indonesia kehilangan akses dokter.
Untuk rasio dokter spesialis sebesar 0,13 per 1.000 penduduk. Selain itu, distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi meminta ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah kongkret dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Upaya kongkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasan nya .
“Kebutuhan dokter tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis untuk tetap dapat menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata dia.