DPR Setujui Anggaran Pendidikan 2020 Rp508,8 triliun

SekolahNews – DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) menyepakati draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Dengan itu, DPR dan pemerintah sepakat mengubah beberapa pasal yang sebelumnya sudah disepakati bersama Panitia Kerja (Panja).

Salah satu kesepakatan yang dibuat DPR yakni penambahan alokasi anggaran pendidikan tahun depan. Hal itu tertera dalam Pasal 21 Ayat 1, di mana sebelumnya direncanakan sebesar Rp505,75 triliun menjadi Rp508.08 triliun.

Alokasi Anggaran Pendidikan (Dok. Kemenkeu)
Alokasi Anggaran Pendidikan (Dok. Kemenkeu)

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada rapat paripurna DPR RI, 16 Agustus lalu tentang Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2020 beserta Nota Keuangan menyampaikan bahwa anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun.

Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, Presiden berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. 

127 thoughts on “DPR Setujui Anggaran Pendidikan 2020 Rp508,8 triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *