Bank Syariah Indonesia – Hasil Merger 3 Bank Syariah BUMN

Sekolahnews.com – Rencana penggabungan (merger) usaha PT Bank BRISyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) kian dimatangkan.  Bank hasil penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan kode saham tetap BRIS.

Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRISyariah Tbk. selaku Bank Yang Menerima Penggabungan (survivor entity).

Sedikitnya, ada tujuh alasan mengapa merger bank syariah BUMN yang terdiri dari BRI Syariah (BRIS), BNI Syariah (BNIS), dan Bank Syariah Mandiri (BSM) ini penting dilakukan, seperti yang kutip dari laman republika.co.id :

1. Bank syariah bisa lebih efisien dalam penggalangan dana, operasional, pembiayaan, dan belanja. Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional, dan capex bisa ditekan. 

2. Bank syariah memiliki prospek cerah. 

Perbankan syariah terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi covid-19.  

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen (yoy) pada periode tersebut.

3. Aset bank syariah makin besar dan kuat.

Bank syariah hasil merger ini akan masuk top 10 bank nasional dengan aset sampai Rp 240 triliun. 

4. Memiliki potensi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar. 

Dengan catatan ini, cakupan pasar bank syariah makin luas dan menjangkau berbagai kalangan.

5. Akan memiliki produk yang lengkap

Banyak produk perbankan yang bisa ditawarkan, mulai dari wholesale, consumer, retail, UMKM, dengan berbagai produk dan layanan yang handal.  

Pascamerger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020.

Adapun 10 posisi Direksi yang akan mengelola jalannya usaha Bank Hasil Penggabungan terdiri dari Direktur Utama, dua posisi Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

Bank Hasil Penggabungan nanti akan memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Selain memiliki aset dan modal inti besar, Bank Hasil Penggabungan juga akan didukung dengan keberadaan lebih dari 1.200 cabang, 1.700 jaringan ATM, serta didukung 20.000 lebih karyawan di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.

Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.

Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.

Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.

Bank Hasil Penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI – Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.

6. Kekuatan ekonomi nasional

Merger tidak hanya upaya dan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun juga menjadi pilar baru kekuatan ekonomi nasional, mendorong Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global.

Dalam bahasa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Indonesia akan memiliki sebuah Bank Syariah Nasional yang solid dan berkaliber global. 

7. Memudahkan akses semua kalangan masyarakat 

Dengan penduduk mayoritas Muslim, Erick menilai potensi perbankan syariah masih sangat besar sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan sistem perbankan syariah.

“Keinginan Indonesia memiliki bank umum syariah nasional terbesar di tahun 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional,” lanjut Erick Thohir.