Bantuan Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Tiga Bulan

Sekolahnews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa bantuan subsidi kuota internet bagi tenaga pendidik serta peserta didik selama tiga bulan ke depan, yakni periode Maret hingga Mei 2021.
“Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan ke depan ya. Mulai dari bulan ini yaitu bulan Maret 2021,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 secara daring, Senin (01/03/2021).
Nadiem menjelaskan, dalam pemberian bantuan subsidi kuota data internet pada tahun 2021 ini, tidak lagi dibagi menjadi kuota belajar dan kuota umum. Oleh karena itulah, besaran kuotanya pun dipangkas.
“Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi,” jelas Nadiem.
Pun, lanjut Nadiem, tidak semua laman atau aplikasi dapat diakses oleh pendidik dan juga peserta didik. Beberapa laman atau apllikasi yang tidak dapat diakses seperti aplikasi permainan hingga media sosial.
“Meski kuota umum ini bisa digunakan untuk ada laman atau aplikasi, kecuali laman dan aplikasi yang telah diblokir yakni aplikasi yang kebanyakan game, situs yang diblokir oleh Kominfo, sosial media, tiktok serta facebook,” ujar Nadiem.
Meski demikian, Nadiem menekankan, bahwa Youtube sendiri juga masuk ke dalam aplikasi yang diperbolehkan untuk diakses lantaran banyaknya materi pembelajaran yang dipergunakan dari laman tersebut.
“Tetapi kabar gembiranya karena sekarang kuota umum, YouTube sudah masuk ke dalam kuota ini, bisa digunakan karena kami mendengar dari banyak guru bahwa materi pembelajaran banyak dari YouTube juga. Walaupun volume gigabyte tidak sebesar yang sebelumnya, tapi penggunaan itu jauh lebih fleksibel,” ungkap Nadiem.
Tentunya semua aplikasi seperti zoom sudah pasti termasuk dalam ini yang benar-benar kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan,” lanjut Nadiem.
Adapun besaran kuotanya, untuk peserta didik PAUD sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang dasar dan menengah 10 GB per bulan. Sementara itu, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, lalu untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.
“Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11 sampai 15 tiap bulannya, jadinya untuk yang pertama itu akan bulan ini tanggal sekitar tanggal 11 penyaluran terjadi selama 3 bulan ke depan dan semua kuota itu berlaku seperti biasa selama 30 hari sejak kuota itu diterima,” tandas Nadiem. (rri.co.id).