Indonesia Masuk 10 Besar Negara Pengutang Terbanyak

Sekolahnews.com – Data International Debt Statistics (IDS) 2021 yang dikeluarkan Bank Dunia memasukkan Indonesia dalam 10 besar negara pengutang paling banyak. Bagaimana tanggapan Kemenkeu terkait hal ini?

Data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia atau World Bank menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam 10 besar negara pengutang paling banyak di dunia. Fakta ini terungkap dalam International Debt Statistics (IDS) 2021.

Dalam daftar ini, Indonesia berada dalam posisi ketujuh dalam kelompok negara berpendapatan kecil-menengah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun angkat bicara terkait dengan data ini. Meski masuk dalam daftar negara pengutang terbesar, Kemenkeu menyebut utang Indonesia masih termasuk kecil jika dibandingkan dengan utang-utang yang dimiliki negara G-20 lainnya. Kemenkeu juga mengklaim sudah mengelola utang dengan baik.

Baca juga: Survei Kualitas Pendidikan PISA 2018: Indonesia Peringkat Berapa?

“Pemerintah telah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur,” ungkap keterangan resmi Kemenkeu yang dikeluarkan Rabu (14/10/2020).

Data IDS yang dikeluarkan Bank Dunia tidak menyertakan utang dari negara maju. Data tersebut hanya membeberkan utang negara-negara berpendapatan kecil dan menengah. Hal ini membuat Indonesia pun masuk dalam 10 besar.

Jika nilai utang ini kemudian dibandingkan dengan kekuatan ekonomi, Indonesia justru masuk dalam kekuatan ekonomi paling besar di dunia. Dari kelompok G-20 misalnya, kini Indonesia berada di urutan ke-16.

Kemenkeu pun menyebut utang pemerintah jika nggak menghitung BUMN dan swasta masih cukup rendah, yakni sekitar 29,8 persen (Desember 2019). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang utangnya bisa melebihi 50 persen.

Sebagai informasi, Argentina menjadi negara pengutang terbesar di data IDS dengan 86 persen. Setelahnya, Brasil mengikutinya dengan 68,3 persen. Di peringkat berikutnya adalah India dengan 68,3 persen.

Baca juga: 10 Kota dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia

Setelah itu, berturut-turut adalah Afrika Selatan dengan 56,7 persen, Tiongkok dengan 46,8 persen, Meksiko dengan 46 persen, Thailand dengan 41,2 persen, Turki 30,4 persen, dan berada setelah Indonesia adalah Rusia dengan 13,5 persen.

Kemenkeu juga menjelaskan bahwa utang luar negeri pemerintah Indonesia per Desember 2019 mencapai 199,88 miliar Dollar AS. Jumlah ini hanyalah 49 persen dari total utang luar negeri Tanah Air.