Indonesia Peringkat 29 Dalam Kesopanan Internet

Sekolahnews.com – Microsoft mengumumkan tingkat kesopanan pengguna internet sepanjang 2020. Dalam laporan berjudul ‘Digital Civility Index (DCI)’, Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei untuk tingkat kesopanan, sekaligus menjadi yang terendah di Asia Tenggara.

Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti oleh 16.000 responden di 32 negara. Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari skala nol hingga 100. Semakin tinggi skor maka semakin rendah kesopanan daring di negara tersebut.

Skor kesopanan daring di Indonesia sendiri naik delapan poin, dari 67 pada tahun 2019 menjadi 76 pada tahun 2020.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat Digital Civility atau keberadaban digital Indonesia masih tergolong rendah,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta (26/2/2021).

Bahkan lebih ironinya lagi, posisi peringkat kesopanan dan keberadaban masyarakat Indonesia dalam bersosial media dengan akses jaringan internet itu diungkapkan Jhonny bahwa menempatkan Indonesia berada pada posisi terbawah dari negara-negara tetangga lainnya di Asia-Pasifik.

“Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah diantara negara-negara asia pasifik lainnya,” ungkapnya.

Penyebab minimnya peringkat Indonesia dalam hal kesopanan dan keberadaban menggunakan teknologi dan informasi internet itu dinilai dari berbagai indeks digital.

Namun dijelaskan Menkominfo Jhonny G Plate, bahwa adanya indeks penilaian buruk masyarakat Indonesia menggunakan internet tersebut berasal dari indeks penyebaran informasi bohong (hoaks) yang dilakukan oleh masyarakat secara masif.

“Secara garis besar, skor ini sedikit banyak di pengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” pungkasnya.

Laporan DCI menyatakan Singapura kembali menjadi negara teladan di Asia Tenggara. Negara itu menempati urutan keempat secara global dan pertama di Asia Tenggara untuk tingkat kesopanan daringnya.

Skor DCI Singapura adalah 59 atau turun empat poin dari tahun 2019 sebesar 63. Urutan kedua ditempati oleh Malaysia dengan skor 63 dan berada di peringkat kelima secara global.

Posisi ketiga ditempati Filipina dengan skor 66 dan berada di peringkat 13 global. Lalu Thailand dengan skor 69 dan peringkat 19 global.

Di atas Indonesia ditempati oleh Vietnam dengan skor 72 dan berada di peringkat 24 secara global.

Adapun peringkat negara dengan tingkat kesopanan daring terbaik secara global andalan Belanda. Skor DCI negara kincir angin itu sebesar 51.