Mau Dapat Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020? Simak 6 Hal Berikut Ini
SekolahNews — Sekolah atau Kuliah gratis siapa yang tak mau ya gens? Kemendikbud membuka peluang untuk kamu-kamu yang memenuhi syarat mendapatkan beasiswa.
Pada hari Jumat (15/11/2019) Kemendikbud resmi meluncurkan penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2020 di Gedung D Kemendikbud, Jakarta seperti yang dikutip dari kompas.com.
Baca juga: Jadwal SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 |
PMB 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama, yaitu:
1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN),
2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN), dan
3. Jalur Mandiri di masing-masing PTN.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof. lsmunandar mengatakan bahwa perubahan penting dalam PMB 2020 adalah perubahan beasiswa perguruan tinggi dari Bidikmisi menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).
“Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak ada perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah,” ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar.
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).
“Kita tetap mendukung calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik SNMPTN maupun SBMPTN. Asal memenuhi syarat, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan beasiswa KIP-K atau ADiK,” tegas Ismunandar.
Baca juga: Beberapa Tips Memilih Kampus |
6 ketentuan KIP dan ADik :
1.Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.
2. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah dan ADik melalui lamanmasing-masing sebagai berikut: KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ ADik: http://adik.kemdikbud.go.id
3. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu mendaftar ke lamanhttp://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
4. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar UTBK di laman https://portal. ltmpt.ac.id dan tidak dikenakan biaya ujian.
Baca juga: 5 Kampus Terbaik di Asia 2019 |
5. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan tidak lulus SNMPTN 2020, menggunakan NISN danNPSN untuk mendaftar UTBK dan tidak dikenakan biaya ujian.
6. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.