Mulai 12 Januari, Vaksin Booster Gratis bagi Peserta BPJS Kesehatan

Jakarta – Vaksinasi booster Covid-19 dijadwalkan dimulai pada 12 Januari 2022. Untuk jenisnya, ada lima vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Sementara untuk harganya, pemerintah menggratiskan vaksin booster hanya bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Vaksin booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain,” tulis keterangan seperti dikutip Covid-19.go.id, Jakarta, Senin (10/1/2021).

Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri. Saat ini mengenai besaran tarif vaksin belum ditetapkan pemerintah. Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan vaksin booster ini akan diputuskan pada 12 Januari 2022.

“Pemerintah sedang mempesiapkan booster ketiga akan ada revisi di Kementerian Kesehatan dan PP nya sedang disiapkan dan disipakan oleh pak Menteri Kesehatan di tanggal 12 Januari mendatang,” kata Airlangga dalam video virtual, Senin 3 Januari 2022.

Aturan vaksin ini juga akan dibuatkan mandiri dan juga bisa dibayarkan melalui program BPJS Kesehatan. Adapun aturan ini tengah dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

” Nanti ada Keppres (Keputusan peraturan Presiden. Nantinya booster vaksin penerima bantuan iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan atau berbasis mandiri,” katanya.

Berikut lima vaksin Covid-19 yang dijadikan vaksin booster setelah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksinasi booster Covid-19. Pemberian EUA ini setelah BPOM melakukan evaluasi dan penelitian terhadap efektivitas dan keamanan vaksin Covid-19.

Kelima vaksin Covid-19 tersebut adalah:

  1. Vaksin Coronavac Covid-19 Biofarma
  2. Vaksin Pfizer
  3. Vaksin AstraZeneca
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zivifax

(Okezone)