Pembelajaran Tatap Muka Boleh, Asalkan Taat Prokes

Sekolahnews.com – Pemerintah pusat mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021.

Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah. Terkait persiapannya, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengatakan PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Hal itu juga merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Wajib Persetujuan Orang Tua

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.

“Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah,” jelas Wiku yang dikutip, Jumat (8/1/2020).

Pasalnya, terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Berdasarkan persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional, atau anak usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 – 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus atau 29,8 persen. Kemudian, kasus terbanyak terbanyak diikuti usia setara SMA yaitu 16 – 18 tahun di angka 13.854 kasus atau 23,17 persen.

Selanjutnya, usia setara SMP 13 – 15 tahun kasusnya sebanyak 11.239 kasus atau 18,8 persen, usia setara TK yaitu 3 – 6 tahun sebanyak 8.566 kasus atau 14,3 persen, dan usia PAUD yaitu 0 – 2 tahun sebanyak 8.292 kasus 13,8 persen.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Ini Protokolnya

“Data ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penangan pandemi,” tegas Wiku.

Namun, apabila ada daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mempunyai strategi yang jelas. Dibutuhkan peninjauan yang mendalam dan tidak hanya kesiapan dan kesepakatan pihak terkait. (kabar24.bisnis.com).