Pembukaan SMK Zona Kuning Hanya Untuk Praktik

Sekolahnews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta perguruan tinggi, untuk melakukan praktik secara langsung di sekolah maupun kampus, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Selain itu, sekolah mesti menyiapkan fasilitas disinfeksi untuk siswa dan guru.

“Kami juga sudah berkoordinasi untuk dipastikan kesiapan protokol kesehatan di sekolah, tempat cuci tangan dan pembersihan,” kata Direktur Jenderal Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto di SMKN 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2020).

Baca juga: Sekolah Kembali Dibuka Bertahap

Menurut Wikan,  kebijakan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai guru SMK di seluruh Indonesia. 

“Kita menjaring masukan dari guru SMK se-Indonesia. Karena banyak yang menyampaikan bahwa anak SMK itu kalau full daring pembelajaran terutama praktik akan dikhawatirkan lulusannya kurang kompeten karena 60 persen praktik,” ujar Wikan. 

Meski demikian,  Wikan menyarankan, untuk mata pelajaran (mapel) yang bersifat teori diminta tetap secara daring.

“Arahan kami mapel-mapel teori itu sebaiknya daring. Artinya mapel produktif atau praktik yang kalau tidak bisa daring diusahakan datang ke workshop (bengkel) atau laboratorium,” kata Wikan

Ia pun mengingatkan, kebijakan pembukaan SMK yang berada di zona kuning tidak bersifat mengikat. Kemendikbud pun tidak memaksakan setiap sekolah untuk mengadakan praktik bagi siswanya.

“Terkait anaknya mau datang ke sekolah, sekolahnya mau buka atau tidak itu terserah, bukan kami yang mewajibkan. Nanti tetap tergantung Pemda, sekolah, siswa dan orang tua masing-masing,” ujar Wikan.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Sekolah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Seperti diketahui,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memperbolehkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di seluruh zona covid-19 untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, pembukaan sekolah tersebut hanya untuk pembalajaran yang bersifat praktikum.

“Bukan pembelajaran teori, hanya praktik. Yaitu pembelajaran produktif yang harus menggunakan mesin-mesin,” kata Nadiem Jumat, (07/08/2020) lalu. (Sumber:rri.co.id)