Penerimaan Bintara TNI AL Tahun 2022 Dibuka, Lulusan SMK Bisa Daftar

Sekolahnews.com – Pendaftaran Bintara PK (Prajurit Karir) Pria/Wanita TNI AL Gelombang I tahun 2022 kembali dibuka hingga tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
Pendaftaran akan dilakukan secara online dengan tanpa memerlukan biaya pendaftaran apa pun. Hal ini disampaikan oleh pihak TNI AL melalui laman resminya seperti yang dilihat detikEdu pada Kamis (23/12/2021).
“Selama proses penerimaan berlangsung calon tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer itu sudah pasti penipuan. Segera laporkan ke panitia terdekat,” tulis TNI AL melalui situsnya.
Untuk diketahui, posisi bintara adalah golongan ketentaraan yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi. Posisi ini memiliki peran sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya dalam segi operasional.
Adapun persyaratan dan tata cara pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2022 dapat disimak selengkapnya pada pemaparan berikut.
A. Persyaratan Umum Calon Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2022
1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 08 April 2022
3. Ijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00 dari jurusan:
Teknik Perkapalan
Teknik Geomatika
Teknik Mesin
Teknik Pesawat Udara
Akuntansi dan Keuangan
Seni Musik
Pelayaran Kapal dan Penangkapan Ikan
Teknik Informasi dan Komunikasi
Seni Broadcasting dan Fillm
4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk calon bintara pria dan 160 cm untuk calon bintara wanita dengan berat badan seimbang
5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato, atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkacamata atau memakai softlens
7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua
9. Bersedia ditempatkan di manapun di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili calon bintara
11. Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah atau tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta
12. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
B. Tata Cara Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2022
1. Calon bintara mendaftar secara online pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir masing-masing 2 lembar, antara lain:
– Akta kelahiran
– KTP pelamar dan KTP orang tua atau wali
– Kartu Keluarga (KK)
– Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing fotokopi dan dilegalisir satu lembar
– Akta kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
– Akta nikah dan akta cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
– Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm dan 3×4 cm sebanyak 3 lembar serta stopmap warna biru
3. Pakaian pelamar saat mendaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam
Untuk seleksi tingkat pusat Puslatdiksarmil Kodiklatal, validasi pendaftaran akan dibuka pada 20 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022. Kemudian, seleksi tingkat daerah dilakukan mulai 13 Januari-21 Februari 2022.(detik.com).