Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi dan Cara Agar Sertifikat Keluar

29 September 2021 – Masyarakat yang sudah menerima vaksinasi akan mendapatkan bukti berupa sertifikat vaksin.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi atau melalui situs pedullindungi.id.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Namun bagaimana jika sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat tidak muncul di aplikasi PedulLindungi?

Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi pedulilindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.

Kesalahan tersebut bisa terjadi saat petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ia menuturkan, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.

Sehingga perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.

“Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya.”

“Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar,” kata Joddy dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim email ke alamat tersebut.

Email tersebut dikirim dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP
NIK
Tanggal Lahir
Nomor HP
Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

(sumber: Tribunnews)