Perkembangan Teknologi Digital di Masa Krisis

Sekolahnews.com – Masa-masa krisis sering kali memaksa inovasi dan memicu perubahan dalam akselerasi dan waktu yang lebih singkat dibanding biasanya. Pandemi COVID-19 adalah salah satu contoh utama dan terbaru.

Di satu sisi, pandemi mendorong terjadinya pemisahan secara fisik, dan yang selanjutnya terjadi adalah, ledakan digital yang membuka berbagai solusi digital dan perubahan gaya hidup kita. Sesuatu yang, jujur saja, tak banyak yang menduganya di awal-awal pandemi lalu.

Selama ini, mungkin ada beberapa miskonsepsi (kesalahpahaman) tentang transformasi digital, di antaranya;

Kesalahpahaman 1: Transformasi digital membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dicapai.

Menurut Survei Global McKinsey pada 2020, banyak perusahaan, sekolah, kampus, kantor pemerintah, dan lain-lain yang menyatakan bahwa hanya dalam beberapa bulan pertama pandemi, mereka berhasil mempercepat digitalisasi operasional mereka, sesuatu yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya.

Hanya kurang dari satu bulan, kita masih ingat bagaimana istilah-istilah WFH (Work from home), SFH (Studi from home), menjadi istilah-istilah baru yang sudah begitu familiar, bahkan di kalangan digital user baru.

Kita melihat bahwa sekolah-sekolah di daerah pun, mampu melaksanakan sekolah jarak jauh secara digital, dan mereka berhasil melakukannya tanpa rintangan teknis yang berarti.

Kesalahpahaman 2: Tidak mungkin untuk mengaktifkan dan mengadopsi digitalisasi secara cepat, karena perlu pengetahuan IT yang tinggi

Pandemi Covid-19 menunjukkan kepada kita semua bahwa ketika karyawan, mahasiswa, siswa sekolah diminta sepenuhnya bekerja atau belajar dari rumah, mereka membuktikan kedewasaan digital mereka, mengintegrasikan teknologi ke semua bidang bisnis dengan sedikit pengawasan teknis.

Strategi digitalisasi (yang ternyata sederhana) dibuat dengan cepat , dan semua pihak dengan sangat cepat mengadopsi perubahan tersebut, menggunakan teknologi-teknologi terbaru, dan secara singkat merevolusi berbagai macam aktifitas menjadi digital, melalui kemampuan beradaptasi individu.

Kesalahpahaman 3: Menjadi digital adalah fenomena satu kali.

Transformasi digital adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan tinjauan dan pembaruan terus-menerus untuk tetap mengikuti tren dan menjadi yang terdepan dalam persaingan.

Alat dan teknologi digital harus ditingkatkan dan diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berubah di pasar yang sangat kompetitif.

Sepanjang pandemi, kita menyaksikan berbagai macam layanan-layanan baru yang memungkinkan kita menjalani digital life secara lebih nyaman, dan booming inovasi ini terus berlanjut bahkan saat pandemi (sepertinya) sudah akan berakhir.

Kesalahpahaman 4: Berbagai transaksi digital, tidak aman.

Selama pandemi, keinginan untuk mengurangi penularan wabah dengan tidak melakukan kontak dengan siapapun, dan mengurangi kontak dengan apapun, benar-benar mengubah cara kita menggunakan uang dan bertransaksi.

Puluhan juta orang dengan cepat mengadopsi aplikasi pembayaran digital, perbankan pun juga dengan sigap membuka layanan-layanan digital yang canggih dan mudah dioperasikan oleh siapapun.

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi keuangan digital masyarakat berkembang pesat. Per Mei 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 35,25 persen, sedangkan transaksi digital banking naik 20,82 persen.

Nilai transaksi uang elektronik pada Mei 2022 mencapai Rp32 triliun atau tumbuh 35,25 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, nilai transaksi digital banking naik 20,82 persen yoy menjadi Rp3.766,7 triliun.

Di sisi lain, kita juga melihat booming transaksi digital baik itu di marketplace-marketplace, transaksi jarak jauh lewat sosial media, maupun transaksi-transaksi nir-kontak lain.

Dalam catatan Bank Indonesia (BI), nilai transaksi perdagangan secara elektronik (eCommerce) pada 2017 mencapai Rp42,2 triliun, lalu melonjak 148 persen menjadi Rp104,6 triliun pada 2018. Angka itu melesat 96 persen menjadi Rp205,5 triliun pada 2019, dan kembali naik 29,6 persen menjadi Rp266,3 triliun pada 2020.

Pada 2021, transaksi eCommerce melejit 50,1 persen menjadi Rp401 triliun dan tahun ini diperkirakan naik 31 persen menjadi Rp 526 triliun.

BI juga mencatat jumlah konsumen baru pengguna transaksi digital melejit hingga 21 juta selama pandemi hingga 2022. Dan yang cukup menggembirakan, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya, warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital karena ‘berkah’ pandemi.

Berdasarkan hasil survei Google dan Temasek, ekonomi digital Indonesia pada 2025 diproyeksikan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi Rp1.826 triliun. Di pihak lain, hasil survei BI pada 2020 memperkirakan nilai transaksi ekonomi digital di Tanah Air melalui eCommerce mencapai Rp253 triliun pada 2024.

Transaksi ekonomi digital bukan cuma merambah e-commerce, melainkan juga platform-platform lainnya, seperti penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi (edutech), properti berbasis teknologi (property-tech), transportasi online (ride hailing), dan pelayanan kesehatan berbasis teknologi (healthtech).

Pada 2030, nilai transaksinya diperkirakan mencapai masing-masing Rp160,4 triliun, Rp575 triliun, Rp202,4 triliun, Rp401 triliun, dan Rp471,6 triliun.

Transformasi digital yang cepat di Indonesia, adalah sebuah blessing in disguise (berkah terselubung) yang patut kita syukuri. Tentu hal ini tidak mungkin terjadi tanpa koneksi internet, broadband, dan Wi-Fi.

Kita tentu bersyukur bahwa para penyedia layanan Internet berhasil merespons dengan cepat dan memenuhi permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan terus menjaga kualitas dan kecepatan pada saat melakukan live streaming dan panggilan video.

Karena mereka lah, Indonesia bisa melihat bahwa digitalisasi di sektor-sektor ekonomi yang lebih gesit (agile) dan lentur (resilient).

Saat krisis datang menghantam, ekonomi tidak hancur, melainkan bergerak secara elastis. Sektor-sektor ekonomi yang terkena krisis akan bergerak secara alami, mencari keseimbangan baru, dengan enablernya adalah teknologi digital.

Bermodalkan populasi 273,5 juta jiwa, berbekal ekonomi yang tumbuh rata-rata 5 persen dalam situasi normal, dan dengan kelas menengah yang berjumlah 76 juta lebih, plus angkatan muda yang kreatif dan melek teknologi digital, Indonesia memiliki segalanya untuk menjadi pemain besar dalam masa depan digital dunia.(goodnewsfromindonesia.id).