Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia

Sekolahnews.com – Setiap 5 Oktober Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT).
Mungkin sebagian dari kita belum mengetahui bagaimana sejarah terbentuknya pasukan tersebut di Tanah Air. Yuk kenalan lebih jauh dengan TNI dan berikut ini sejarah terbentuknya TNI di Indonesia.
1. TNI lahir sebagai alat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan
Dikutip dari situs resminya www.tni.mil.id, TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.
TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya, usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.
Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Sukarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
2. Saat masa kemerdekaan, TNI harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam mau pun luar negeri
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, di samping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam mau pun dari luar negeri.
Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik mau pun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI di bawah pengaruh mereka melalui Biro Perjuangan dan TNI-Masyarakat.
Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.
Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
3. TNI dan Polri pernah berada dalam satu naungan yaitu ABRI
Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta di mana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut.
Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun 1960-an.
Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya. Namun, hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang sah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam situasi yang serba-chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol.
Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan sospol, ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen.
4. Ini peran, fungsi, dan tugas TNI
Peran, fungsi, dan tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (Berbagai sumber).