SKB Jadi Cahaya untuk Siswa yang Putus Sekolah

Sekolahnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lewat Dinas Pendidikan (Disdik) memfasilitasi siswa tingkat SD hingga SMA/SMK yang mengalami putus sekolah.

Fasilitas itu diberikan melalui Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Palembang.

“Mereka kita fasilitasi agar bisa belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau bisa dikatakan pendidikan non formal,” ucap Kepala SKB Kota Palembang Sri Rumi saat ditemui di SKB Kota Palembang.

Saat ini, da mengaku, SKB Kota Palembang masih dikelola guru honorer yang menjadi tutor. Adapun jumlahnya sebanyak 30 orang. Semua tutor itu mempunyai tugas memberi pembelajaran kepada siswa, seperti mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan, dan lainnya.

“Kami berkeinginan dapat bantuan dari Disdik pada tahun depan bisa terwujud, agar tutor yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa jadi ASN PPPK,” jelas dia.

Dia menyebut, setiap siswa yang masuk ke SKB Kota Palembang mempunyai keterampilan khusus. Dia berharap, keterampilan itu bisa berguna bagi kehidupan mereka di masa mendatang.

“Anak-anak yang ikut program kesetaraan kita latih agar dapat skill selain sekolah, seperti kursus menjahit dan otomotif. Kita gali juga potensi mereka di lomba-lomba seperti olahraga, kerajinan tangan, dan lainnya,” ucap dia.

Kepala Bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Palembang, Derry Ariadi menambahkan, dengan adanya SKB Kota Palembang memberikan harapan dan cahaya baru bagi anak-anak Indonesia yang putus sekolah karena biaya dan sebagainya.

“Jangan sampai putus sekolah, karena akan berdampak pada masa depan anak-anak Indonesia, khususnya di Palembang,” tutur dia.

Bagi ada anak-anak Palembang yang putus sekolah, bisa dibawa ke SKB Kota Palembang untuk diajak melanjutkan sekolah kembali.

“Kalau bisa lanjutkan sampai tingkat SMA, kalau sudah lulus SMA juga kalian bisa lanjutkan di perguruan tinggi untuk kuliah, jadi cita-cita panjang masih bisa diraih,” ungkap dia.

Porsi PPPK guru di Palembang Terkait porsi PPPK guru, dia mengaku guru harus sabar dan menunggu. Memang, porsi yang diinginkan bisa banyak. Namun kalau porsi besar, tapi tidak ada kemampuan untuk menganggarkan gajinya, itu menjadi permasalahan.

“Bukan hanya PPPK guru, ada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk ASN PPPK, jadi seperti itu,” tukas dia.(kompas.com).