Apa Itu OPEC?

Sekolahnews.com – Pernah mendengar atau mengetahui tentang OPEC ? Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) atau Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak bumi.
OPEC didirikan pada 14 September 1961 di Bagdad, Irak. Di awal pembentukannya, organisasi ini memiliki keanggotan dari lima Negara dan sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria. Berdirinya organisasi negara-negara pengekspor minyak ini dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) pada tahun 1959/1960. Perusahaan minyak tersebut menguasai industri minyak dan mampu menetapkan harga di pasar internasional tanpa memedulikan usulan dari pihak lain atau negara lain.
Sebelum OPEC berdiri, pada tahun 1949, Venezuela telah mulai mendekati negara-negara penghasil minyak seperti Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Arab Saudi untuk bertukar pandangan dan memprakarsai pembentukan organisasi. Pada awal pembentukannya, organisasi ini bertujuan untuk dapat menjaga kestabilan harga minyak internasional untuk kepentingan negara-negaran yang menjadi anggotanya.
Namun, berdirinya OPEC baru terwujud pada tahun 1960 di Baghdad, Irak, dengan diprakarsai oleh lima negara, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, dan Arab Saudi. Markas pusat organisasi sendiri awalnya di Jenewa, sebelum berpindah ke Wina, Austria pada tahun 1965a.
Sepuluh tahun setelah berdirinya organisasi negara-negara pengekspor minyak, yaitu tahun 1970, OPEC dan perusahaan minyak The Seven Sisters menandatangani sebuah perjanjian yang dikenal dengan nama ”The Tripoli-Teheran Agreement”.
Hasil perjanjian tersebut adalah menempatkan OPEC sebagai sebuah organisasi yang mampu secara penuh menetapkan harga pasar minyak internasional. Saat ini, total anggota organisasi ini adalah tiga belas negara, yaitu Venezuela, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Nigeria, Libya, Kuwait, Irak, Iran, Gabon, Angola, Kongo, Equatorial Guinea, dan Aljazair.
Indonesia pernah menjadi anggota, tepatnya di bulan Desember 1962. Tetapi pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan keluar dari organisasi ini mengingat sudah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importir serta tidak mampu untuk memenuhi kuota produksi yang menjadi ketetapan.
Indonesia kembali masuk menjadi anggota itu secara resmi pada tahun 2014 diikuti dengan terpilihnya Joko Widodo ialah sebagai Presiden yang baru. Namun, pada tanggal 30 November 2016, Indonesia kembali keluar dari keanggotaan OPEC. Hal tersebut merupakan efek kebijakan organisasi yang menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel per hari, untuk menghentikan penurunan harga minyak dunia.
Adapun prinsip dari OPEC ini, diantaranya sebagai berikut :
– Untuk mengatur harga minyak dunia
– Mengawasi harga minyak dunia
– Sebagai arena persaingan niaga dalam bidang perminyakan
Tujuan OPEC adalah untuk mempertahankan harga minyak dunia serta juga menolak aksi penurunan harga minyak itu dengan secara sepihak oleh perusahaan minyak terbesar yang disebut dengan sebutan The Seven Mayor milik Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, Shell.
Perusahaan raksasa minyak tersebut berasal dari negara-negara maju ialah Amerika Serika, Inggris, Jerman Barat, serta Jepang. OPEC ini berupaya secara bersama-sama dalam menentukan kebijakan harga serta jumlah produksi dari minyak bumi yang di pasarkan dunia. Secara garis besar, tujuan OPEC ini diantaranya sebagai berikut :
– Menggabungkan kebijakan perminyakan atas negara-negara anggota
– Memenuhi permintaan dunia terhadap minyak bumi
– Menjaga kestabilan harga minyak dunia
– Menetapakan kebijakan-kebijakan dalam melindungi negara-negara anggota
– Mempertahankan harga minyak serta juga menolak aksi penurunan harga minyak yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti misalnya Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, The Seven Mayor seperti Exxon, Shell. (kelaspintar.id).