Duet Edwin & Ladya Cheryl di Film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”
SekolahNews — Palari Films mengumumkan kick off dari proyek film adaptasi novel Eka Kurniawan ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ dengan dipilihnya pemeran karakter Iteung yaitu Ladya Cheryl.
Sutradara yang dikenal melalui film ‘Posesif’ dan ‘Aruna dan Lidahnya’, Edwin akan menyutradarai dan menulis skenarionya. Film ini direncanakan syuting di akhir tahun 2020. Film ini akan ditayangkan pada tahun 2021.
Baca juga: ‘Perempuan Tanah Jahanam’ Premier di Sundance Film Festival 2020 |
Kolaborasi Ladya dan Edwin menandai kerja sama ketiga untuk film panjang. Dua film panjang awal karier Edwin yaitu ‘Babi Buta yang Ingin Terbang’ (Nominasi – New Currents Awards, Busan International Film Festival 2008) dan ‘Postcards from the Zoo’ (Nominasi – Golden Bear, Berlin International Film Festival 2012), Edwin dan Ladya juga berkolaborasi di tiga film pendek yaitu ‘Kara, Anak Sebatang Pohon’ (Directors’ Fortnight, Cannes Film Festival 2005), ‘Trip to the Wound’ (International Film Festival Rotterdam 2008), dan ‘Hulahoo Soundings’ (Clermont-Ferrand International Short Film Festival, Perancis: 2009).
Ladya akan memerankan Iteung, salah satu karakter utama dalam novel Eka Kurniawan ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’. Selain film-film Edwin, Ladya sebelumnya dikenal melalui peran-perannya di ‘Ada Apa Dengan Cinta?’ (2002), ‘Biarkan Bintang Menari’ (2003), ‘Banyu Biru’ (2005), dan ‘Fiksi’ (2008).
‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ adalah novel ketiga yang ditulis oleh Eka Kurniawan ini pertama kali terbit di Indonesia oleh Gramedia pada tahun 2014 ini telah diterjemahkan ke enam bahasa dan didistribusikan di sembilan negara: Arab, China, Inggris, Perancis, dan Italia; Dipublikasikan oleh New Directions, Amerika Utara, pada Agustus 2017.
Proyek ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ telah melakukan perjalanan pengumpulan dana hibah sejak 2016 dan mendapatkan hak untuk memfilmkan bukunya dari Pontas Agency. Skenario film ini memenangkan grand prize Most Promising Project pada Asian Project Market yang digelar Busan International Film Festival 2016, Korea Selatan.
Di tahun 2018, proyek film ini kembali memenangkan Post-Production Award dalam Hong Kong Asian Film Market (HAF) dari Whitelight Post, sebuah rumah pasca produksi berbasis di Bangkok.
Tahun 2019, Singapore Film Commission memberikan dukungan dana hibah SEA Co-production Grant sebagai apresiasi atas kerjasama ko-produksi antara Indonesia & Singapura; Palari Films, Phoenix Films, dan E&W Films.
Masih di tahun 2019, Purin Pictures dari Bangkok turut memberikan dukungan lewat dana hibah Production Grant.
“Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” bergenre drama, romansa, dan laga yang bercerita tentang Ajo Kawir, jagoan yang tak takut mati. Hasratnya yang tak terpadamkan untuk berkelahi didorong oleh rahasia – dia impoten.
Baca juga: Menegangkan! Teaser Trailer KKN di Desa Penari |
Ketika bertemu dengan seorang petarung bernama Iteung, jagoan perempuan yang tangguh, Ajo dibuat babak belur sekaligus bahagia – Ajo jatuh cinta. Apakah Ajo dan Iteung dapat berbahagia berdua? Apakah Ajo dapat menerima dirinya?
“Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” berlatar suasana Indonesia tahun 80 hingga awal 90an, mengupas maskulinitas dan relasi kekuasaan. “Kami berencana untuk bekerjasama dengan Kabupaten Rembang sebagai lokasi shooting film ini,” ujar Meiske Taurisia, produser film. Kabupaten Rembang terletak di ujung timur laut Provinsi Jawa Tengah dan dilalui Jalan Pantai Utara Jawa (Jalur Pantura).