PPDB Jalur Prestasi, Ketua Osis Nilai Tertinggi

Sekolahnews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi akan resmi ditutup pada hari ini Jumat, (11/6/2021) pukul 14.00 WIB. 

Jalur prestasi bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Kuota jalur prestasi SMP dan SMA pada PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen dan jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.

Adapun kuota jalur prestasi SMK pada PPDB Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 50 persen dan kuota jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.

Sementara penghitungan indeks prestasi pada jalur prestasi menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda. 

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kebijakan penghitungan ini mempertimbangkan tujuan untuk mencapai perkembangan peserta didik yang utuh dan menyeluruh.

Indikator jalur prestasi PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari nilai rapor, persentil nilai rapor, prestasi akademik, prestasi non akademik, dan persentil non akademik.

Bobot indikator pada jalur prestasi PPDB Jakarta 2021:

1. Nilai rapor PPDB Jalur Prestasi

Yaitu rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam juknis pada 5 semester terakhir

– Bobot akademik: 30 persen

– Bobot non akademik: 10 persen

2. Persentil nilai rapor

Yaitu pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor, seperti top 30% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 10% untuk sekolah akreditasi C

– Bobot akademik: 30 persen

– Bobot non akademik: 5 persen

3. Prestasi akademik

Yaitu prestasi kejuaraan bidang akademik, seperti 3 peringkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik

– Bobot akademik: 30%

– Bobot non akademik: 5 persen

4. Prestasi non akademik

Yaitu prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman organisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat

– Bobot akademik: 5 persen

– Bobot non akademik: 40 persen

5. Persentil non akademik PPDB Jalur Prestasi

Yaitu top 10% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 30% untuk sekolah akreditasi C

– Bobot akademik: 5 persen

– Bobot non akademik: 40 persen

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jalur Prestasi bisa menyertakan sertifikat yang dimiliki dari prestasi kejuaraan atau perlombaan. 

Bidang prestasi mencakup olahraga, seni, budaya, keagamaan, sains dan teknologi, pramuka, PMR, dan paskibra yang diselenggarakan instansi kedinasan dan atau Induk Organisasi resmi.

Ketentuan prestasi dan kejuaraan jalur prestasi sebagai berikut:

– Prestasi dan kejuaraan diperoleh CPDB dalam 3 tahun terakhir pada satuan pendidikan (sekolah) sebelumnya

– Prestasi kejuaraan di bidang akademik, yakni 3 peringkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik dan bukan merupakan eksibisi.

– Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik yang diunggah dalam sistem SIDANIRA adalah sertifikat tertinggi.

Pembobotan unsur prestasi non akademik jalur prestasi yakni sebagai berikut:

– Prestasi non akademik: 50 persen

– Pengalaman kepemimpinan OSIS/MPK: 30%

– Pengalaman kepemimpinan ekstrakulikuler: 20 persen

Nilai pengalaman kepemimpinan

Adapun nilai untuk pengalaman kepemimpinan organisasasi kesiswaan OSIS/MPK dan Ekstrakulikuler di sekolah sebagai berikut:

1. Ketua OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler: 100

2. Pengurus OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler: 67

3. Anggota OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler: 33

Karena tiap jabatan dalam organisasi diberi nilai berbeda, maka Surat Keputusan Kepala Sekolah yang diunggah pada sistem SIDANIRA adalah jabatan tertinggi pada organisasi kesiswaan yang pernah kamu jabat di sekolah sebelumnya.

Diketahui, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik akan ditutup hari ini, Jumat (11/6/2021). Waktu pendaftaran jalur prestasi akan ditutup pukul 14.00 WIB. 

Sementara itu, pengajuan akun PPDB masih dibuka sampai dengan batas akhir pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua pada 2 Juli 2021. 

“Hari ini tutup untuk jalur prestasi, kalau pengajuan akun (PPDB) ditutup sesuai dengan penutupan jalur yang dipilih,” kata operator layanan telepon posko PPDB Jakarta Suci kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jumlah pendaftar PPDB DKI Jakarta sudah melampaui daya tampung sekolah. 

Per Rabu (9/6/2021), sudah ada 238.554 pendaftar untuk semua jenjang pendidikan, melebihi kapasitas yang hanya berjumlah 212.212 kursi.

“Jadi sudah melebih kapasitas,” kata Riza. (rri.co.id).