Survei: Kesadaran Milenial Membayar Pajak 90 Persen, Keren ya Gens!
SekolahNews — Jakarta, Para generasi milenial memiliki tingkat kesadaran membayar pajak yang tinggi yakni dikisaran angka 90 persen. Wajib Pajak (WP) generasi ini berumur antara 20 hingga 34 tahun.
Berdasarkan Survei Pajak 2019 yang digelar Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk bersama Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Hasilnya, tingkat kesadaran Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak ternyata sudah cukup tinggi hingga 90 persen, terutama para milenial yang berusia 20 hingga 34 tahun, seperti dilansir laman Tempo.co, (16/11/2019).
Baca juga: Keren! Pelajar Indonesia Termasuk Pengguna Teknologi Tertinggi di Dunia |
“Mereka memiliki pemahaman bahwa pajak merupakan kewajiban moral, membantu pemerintah, dan menundanya akan merugikan negara,” kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo saat pemaparan hasil survei dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.
Tingkat kesadaran hingga 90 persen ini tidak hanya disampaikan oleh para responden milenial, namun juga responden keseluruhan, baik WP Badan maupun WP pribadi. Namun, terkait transparansi pengelolaan pajak dan pemanfaatan pajak untuk pembangunan, hanya 50 persen saja yang menyatakan setuju.
Terkait transparansi ini, kata Prastowo, WP pribadi merekomendasikan agar pemerintah melakukan perbaikan ekosistem perpajakan yang berkepastian hukum, akuntabel dan transparan. Sementara itu, WP Badan merekomendasikan agar memanfaatkan uang pajak untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Berkat Internet
Selain itu, saat ini internet ternyata menjadi media utama untuk mengetahui aturan atau administrasi mengenai pajak. Internet banyak digunakan di semua kelompok, baik itu WP pribadi maupun WP badan. Sehingga, kata Prastowo, hasil survei ini menyimpulkan semakin pentingnya peran internet (perangkat digital) untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelayanan.
Baca juga: Kanker Payudara Incar Milenial, Ini Faktor Penyebabnya |
Survei ini dilakukan secara daring dengan waktu kurang lebih satu bulan selama September 2019. Terdapat 1.142 responden yang diwawancarai, terbagi dari 929 WP pribadi dan 213 WP badan. Dari 929 WP pribadi, 78 persen berasal di Pulau Jawa dan 22 persen luar Jawa. Sementara untuk WP badan, 68 persen di Pulau Jawa dan 32 persen di luar Jawa.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, yang hadir dalam acara ini mengatakan saat ini lembaganya memang tengah melakukan reformasi di bidang perpajakan. Salah satu tujuan reformasi yaitu memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak bagi para WP. “Ini tantangan bagi kami, memberikan layanan yang sederhana dan mudah,” kata Suryo.