Tak Ada Ujian Nasional (UN), Tapi Asesmen Nasional 2021, Apa Itu ?
Sekolahnews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional pada tahun 2021. Sebagai gantinya akan ada sistem evaluasi pendidikan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Sistem evaluasi ini dinamakan Asesmen Nasional.
Nadiem menyebut, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Selain itu perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta yang dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, dan perwakilan Kementerian Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu :
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.
2. Survei Karakter (SK)
SK dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
3. Survei Lingkungan belajar (SL)
SL untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” tandas Mendikbud.