Alasan Indonesia Disebut Belum Butuh 5G

Sekolahnews.com – PT Telkom Indonesia Tbk memberi sejumlah alasan mengapa Indonesia belum perlu jaringan internet 5G dalam waktu dekat karena konsumsi data internet di tanah air masih relatif rendah. Bahkan, jauh tertinggal dari Korea Selatan.

Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah mencatat rata-rata konsumsi data internet di dalam negeri baru mencapai 10 Gigabyte (Gb) pada 2020. Sementara Korea Selatan sudah mencapai 200 sampai 300 GB.

Untuk itu, masyarakat negeri ginseng terbilang wajar bila sudah menggunakan jaringan internet 5G. Sebab, konsumsi mereka memang tinggi.

“Memang tingkat konsumsi data internet kita terus tumbuh, tapi saat ini belum setinggi di Korea Selatan, jadi masih perlu waktu menjadi 5G. Belum terlalu perlu dalam waktu dekat,” ungkap Ririek di acara Akselerasi Pemulihan Ekonomi secara virtual, Selasa (26/1).

Selain karena pertimbangan rata-rata penggunaan data internet, Ririek mengatakan Indonesia belum perlu jaringan internet 5G karena keperluan dari sisi industri juga belum tinggi. Bahkan, secara keseluruhan kebutuhannya masih sangat bisa ditutup oleh jaringan internet 4G.

“Kalau untuk short term memang bagi Indonesia belum terlalu perlu karena use case belum terlalu banyak. Katakan untuk dukung industri 4.0, banyak case belum cukup memadai, jadi gunakan platform 4G dulu saja,” tuturnya.

Kendati begitu, Ririek mengatakan hal ini bukan berarti Indonesia tidak perlu 5G di masa mendatang. Kebutuhan tentu akan meningkat, apalagi akan ada perkembangan teknologi baru.

“Tapi yang penting saat ini adalah bagaimana konektivitas bekerja, kemudian untuk berbagai sektor barang kali memerlukan layanan yang lebih mumpuni, bisa gunakan 5G,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan proses lelang pengelola Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Frekuensi itu rencananya akan digunakan untuk jaringan 5G.

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan penghentian proses lelang diambil sebagai langkah hati-hati dari Kominfo. Hal itu bertujuan untuk menyelaraskan proses lelang dengan ketentuan peraturan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kominfo.

“Dengan ini mengumumkan bahwa proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360-2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, yang diumumkan pembukaannya pada tanggal 20 November 2020 dinyatakan dihentikan prosesnya,” kata Setu, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan tim seleksi telah menyampaikan surat resmi penghentian lelang tersebut kepada tiga pihak pemenang lelang pada Jumat (22/1) kemarin. Sebelumnya, Kominfo menetapkan tiga operator seluler menjadi pemenang dalam lelang tersebut, yakni PT Smart Telecom, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Hutchison 3 Indonesia. (cnnindonesia.com).