HUT Ke-77 TNI 5 Oktober 2022 & Sejarah Panjang TNI

Sekolahnews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-77 tanggal 5 Oktober 2020 ini. Sebelum bernama TNI yang digunakan hingga saat ini, sejarah angkatan perang Republik Indonesia ini pernah memakai nama yang berganti-ganti, dari BKR dan sempat pula dilebur dengan kepolisian menjadi ABRI.

Kronologi Sejarah TNI

Riwayat terbentuknya TNI sebagai angkatan bersenjata RI telah melalui jalan panjang sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Nama yang dipakai untuk menyebut angkatan perang negara ini pun mengalami beberapa kali pergantian, berikut urutan dan kronologi sejarahnya:

19 Agustus 1945

Dua hari setelah proklamasi kemerdekaan yakni tanggal 19 Agustus 1945, para pimpinan pemuda di Jakarta menyusun rancangan dekrit pembentukan tentara Indonesia sebagai kelengkapan negara yang telah diproklamirkan. Upaya pembentukan angkatan militer resmi negara ini dilakukan sekaligus untuk menghadapi penguasa Jepang yang masih lengkap persenjataannya (F. Sugeng Istanto, Perlindungan Penduduk Sipil dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional, 1992).

22-23 Agustus 1945

Rancangan dekrit pembentukan tentara itu kemudian diubah menjadi maklumat pembentukan suatu badan keamanan (Adam Malik, Riwayat dan Perjuangan Sekitar Proklamasi Kemerdekaan, 1970). Maka dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945. BKR pada awalnya hanya disisipkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang telah didirikan sebelumnya agar tidak membuat penguasa Jepang curiga. Pembentukan BKR direstui Presiden Sukarno sehari kemudian, yakni tanggal 23 Agustus 1945, dan terdiri dari BKR Darat, Laut, dan Udara. Kendati begitu, BKR belum ditempatkan sebagai angkatan bersenjata reguler, melainkan hanya untuk menjaga keamanan saja. BKR juga bukan merupakan institusi yang dibebani tanggung jawab sebagai pertahanan negara (A.H. Nasution, Tentara Nasional Indonesia Jilid 1, 1970).

5 Oktober 1945

Seiring kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi oleh Belanda dengan wujud NICA, fungsi BKR pun ditingkatkan. Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat atau disingkat TKR (TNI AD, Sejarah TNI-AD 1945-1973, 1990). Tanggal resmi pembentukan TKR inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun TNI dan diperingati setiap tanggal 5 Oktober.

7 Januari 1946

Pada 7 Januari 1946, sebutan angkatan perang Republik Indonesia mengalami perubahan lagi menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, singkatannya tetap TKR.

26 Januari 1946

Belum sampai sebulan, tepatnya tanggal 26 Januari 1946, diterbitkan maklumat untuk terjadinya kembali pergantian nama menjadi Tentara Republik Indonesia yang disingkat dengan TRI (A. Eryono, dkk., Memoar Perjuangan Menegakkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, 1985).

3 Juni 1947

Nama untuk menyebut angkatan bersenjata Indonesia lagi-lagi berganti. Tanggal 3 Juni 1947, TRI berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan disahkan oleh Presiden Sukarno. Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Sudirman ditunjuk sebagai pucuk pimpinan TNI (Pramoedya Ananta Toer, dkk., Kronik Revolusi Indonesia Jilid III, 2001).

27 Desember 1949

Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS).

17 Agustus 1960

Tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). 1962 Pada 1962, terjadi penyatuan antara organisasi angkatan perang dan kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dikutip dari website resmi TNI, Penyatuan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran organisasi keamanan negara dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.

1998

Seiring runtuhnya rezim Orde Baru dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan sejak reformasi 1998, maka tiga angkatan milier yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dikembalikan menjadi TNI, serta terpisah dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki institusi sendiri.( lapaspadang.kemenkumham.go.id).