Literasi Digital: Pengertian, Tantangan, dan Peluang

Sekolahnews.com -Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dikutip dari Materi Pendukung Literasi Digital Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seorang peneliti literasi digital bernama Douglas A.J. Belshaw menyatakan dalam tesisnya bahwa terdapat delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, di antaranya adalah:

  1. Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  2. Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
  3. Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
  4. Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
  5. Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
  6. Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
  7. Kritis dalam menyikapi konten; dan
  8. Bertanggung jawab secara sosial

Tantangan dan Peluang

Tantangan:

Berkembangnya peralatan digital dan akses informasi digital yang membanjir, keterampilan dalam literasi digital menjadi hal yang mesti dikuasai pengguna internet.

Tercatat melalui riset yang dilansir oleh wearesocial.sg bahwa pada tahun 2017 terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia dengan angka pertumbuhan sebanyak 51% hanya dalam setahun.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, perkembangan dunia digital di Indonesia punya dua sisi yang berlawanan dalam kaitannya dengan pengembangan literasi digital.

Di satu sisi mudahnya akses informasi memudahkan kita memenuhi kebutuhan dan rasa ingin tahu, di sisi lain dengan tidak memiliki keterampilan di dunia digital, maka hal ini akan berdampak negatif untuk kehidupan kita.

Berkembangnya peralatan digital dan akses informasi tentu menjadi tantangan sekaligus peluang. Dengan penggunaan internet yang terbilang tinggi, pihak pemerintah Indonesia mesti memikirkan cara terbaik dalam menanggulangi berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku intoleran yang dapat dengan mudah ditemui di media sosial.

Peluang: 

Media digital sangat memungkinkan adanya peluang, seperti meningkatnya keuntungan dalam bisnis e-commerce, lahirnya lapangan pekerjaan baru berbasis media digital, dan pengembangan kemampuan literasi tanpa menegasikan teks berbasis cetak.

Pemerintah melihat hal ini sebagai peluang untuk menciptakan 1.000 technopreneurs dengan nilai bisnis sebesar $10 miliar dengan nilai e-commerce mencapai $130 miliar atau setara dengan Rp1.800 triliun pada tahun 2020.

Dengan adanya jaringan internet pula, digitalisasi dapat dijadikan media perantara untuk menuju praktik literasi yang dapat menghasilkan teks berbasis cetak. Sebagai contoh, kegiatan menulis di blog pribadi bisa diarahkan untuk mengumpulkan tulisan untuk kemudian bisa dicetak menjadi buku yang berisi kumpulan tulisan dengan tema tertentu yang diambil dari blog pribadi.

 Sumber: Gerakan Literasi Nasional Kemendikbud