Nilai Rapor Jadi Pertimbangan Lulus SIMAK UI
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PMB UI) memastikan nilai rapor SMA/SMK/Sederajat juga menjadi pertimbangan kelulusan peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) pada program pendidikan Vokasi dan Sarjana. Nilai rapor tersebut telah dimasukkan ke dalam akun pendaftaran oleh masing-masing peserta ujian SIMAK UI 2020. Ujian SIMAK UI telah sukses dilangsungkan secara daring pada 19 Juli 2020 (program S1 Kelas Internasional) yang diikuti oleh 1.490 peserta, sedangkan ujian SIMAK UI untuk Vokasi, S1 Reguler dan S1 Paralel telah berlangsung pada 5 Agustus 2020, yang diikuti oleh 64.250 peserta ujian.
Menanggapi keresahan masyarakat akan kecurangan yang mungkin saja terjadi dalam pelaksanaan ujian online, Wakil Rektor UI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Rosari Saleh, menyampaikan, “Kami tetap mempertimbangkan nilai rapor sebagai penilaian lain untuk mengonfirmasi hasil ujian SIMAK UI. Apakah hasil ujian tersebut memang sesuai juga dengan kemampuan peserta saat belajar di sekolah.”
Prof. Rosari juga memberikan apresiasi terhadap kritik dan saran di dalam pelaksanaan SIMAK UI yang untuk pertama kalinya terselenggara secara online. “Masukan tersebut sangat berarti bagi kami agar terus berbenah memperbaiki sistem agar lebih adil untuk semua peserta,” kata Rosari.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor PMB UI, Dr. Gunawan, S.T., M.T, menuturkan, “Di masa pandemi, UI berupaya keras memutus penyebaran COVID-19 dengan menggelar ujian SIMAK UI 2020 secara online bagi semua peserta ujian, mulai dari program D3 hingga S3. Ujian online ini tidak hanya menjadi hal baru bagi para siswa, melainkan juga bagi kami di perguruan tinggi. Kami berupaya menyiapkan sistem ujian online agar mampu mengakomodasi kesempatan siswa-siswi di seluruh Indonesia yang ingin masuk UI, tanpa perlu harus melakukan perjalanan dan berkerumun di tengah pandemi ini. Terkait pengawasan, panitia juga dikerahkan untuk memberlakukan pemeriksaan ketat via kamera, dan penyelesaian soal terikat waktu untuk menekan kecurangan.”
“Ada beberapa informasi kecurangan yang kami dapat dari media sosial dan tidak resmi masuk ke desk aduan panitia. Setelah kami telusuri dan kami komunikasikan untuk meminta buktinya, namun unggahan tersebut telah dihapus. Pihak admin akun media sosial juga sudah melakukan permintaan maaf karena mengunggah informasi yang belum pasti,” ujar Gunawan.
Gunawan menyatakan setiap sistem ujian baik offline maupun online selalu membuka peluang kecurangan dilakukan peserta agar bisa lulus. Sebagai PTN pertama yang memberlakukan ujian mandiri secara online di Indonesia, menurutnya, UI juga merespons isu tersebut dengan cermat dan menjadi masukan perbaikan sistem.
“Dulu, ujian offline sekalipun, ada peluang (kecurangan). Sebagai contoh, kita kerap dihebohkan dengan isu soal ujian atau kunci jawaban yang bocor. Namun isu tersebut tidak membuat kita jadi putus semangat untuk terus belajar. Mengingat ujian online ini menjadi pilihan terbaik di masa pandemi,” ujar Gunawan.
Semangat UI adalah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siswa-siswi yang ingin berkuliah di UI tanpa terhalang pandemi COVID-19. UI berharap upaya ujian SIMAK UI secara daring ini dapat pula mendukung program pemerintah di dalam menekan penularan COVID-19. (ui.ac.id)