Presiden Beri Gelar Pahlawan Kepada 6 Tokoh Bangsa
SekolahNews — Jakarta, Presiden Joko Widodo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penganugrahan gelar Pahlawan Nasional itu berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019), pukul 13.30 WIB dan diterima langsung oleh para ahli waris
Baca juga: Rohana Kudus Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional |
Siapa saja pahlawan yang baru mendapatkan gelarnya ini? :
1. KH. Abdoel Kahar Moezakir (anggota BPUPKI/PPKI) dari DI Yogyakarta
2. Alexander Andries (AA) Maramis (anggota BPUPKI/PPKI) dari Sulawesi Utara
3. KH Masykur (anggota BPUPKI/PPKI) dari Jawa Timur
4. Prof M Sardjito (dokter dan eks Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada) dari DI Yogyakarta
5. Ruhana Kudus (wartawan dan pendiri Sekolah Kerajinan Amai Setia di Koto Gadang) dari Sumatera Barat
6. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Sultan Buton) dari Sulawesi Tenggara
Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara bapak Jimly Asshiddiqie mengatakan, enam tokoh tersebut merupakan hasil penyaringan dari 20 nama yang diajukan oleh Kementerian Sosial.
Gelar pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Indonesia.
Mereka yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.