Sebelum Jadi NKRI, Indonesia Punya 7 Negara Bagian, 7 Presiden, dan 7 Bendera

Sekolahnews.com — Setelah mengarungi berbagai konferensi tingkat tinggi Belanda-Indonesia, dimulai dari Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949), akhirnya lahir sebuah kesepakatan di konferensi terakhir yaitu Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie.

Konferensi yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dan dimulai sejak 23 Agustus hingga 2 November 1949 itu berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Ya. Belanda hanya mau mengakui kedaulatan Indonesia jika Indonesia membentuk negara federal, yang wilayahnya mencakup semua wilayah bekas jajahan Belanda di Hindia Timur, kecuali Papua Barat.

Kala itu, RIS atau negara federal ini terdiri atas enam negara bagian ditambah dengan Negara Repoeblik Indonesia dengan ibukota Jakarta. Itu artinya dulu sebelum terbentuk NKRI, negeri ini punya tujuh negara, tujuh presiden, bahkan tujuh bendera kebangsaan.

Kala itu ibukota RIS berada di Jakarta di bawah presiden Soekarno. Hanya saja usia RIS sangat pendek, cuman delapan bulan, dari Desember 1949 sampai Agustus 1950. Setelah terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950, otomatis negara federal pun bubar.

1. Negara Repoeblik Indonesia

Negara Repoeblik Indonesia didirikan pada 27 Desember 1949. Cakupan wilayahnya adalah seluruh wilayah Banten, 90 persen wilayah Sumatra, 75 persen wilayah Jawa Tengah, dan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibukota Negara Repoeblik Indonesia adalah Yogyakarta.

Untuk memimpin negara bagian ini, Soekarno menunjuk Assaat Datuk Mudo sebagai presiden. Serta dua orang perdana menteri yaitu Soesanto Tirtoprodjo dan Abdul Halim.

Sebenarnya Negara Repoeblik Indonesia sendiri merupakan cikal bakal dari NKRI. Terlihat dari bukti-bukti negara-negara bagian di bawah ini yang memilih langsung melebur dengan Republik Indonesia dan membubarkan negara bagiannya yang selama ini hanya dianggap sebagai negara boneka Belanda.

2. Negara Indonesia Timur

Negara Indonesia Timur didirikan lebih cepat dibandingkan Negara Repoeblik Indonesia, yaitu pada 24 Desember 1946. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar pada 7-24 Desember 1946.

Pendirian Negara Indonesia Timur adalah cikal bakal gagasan untuk berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Di awal pendiriannya, negara ini dinamakan Negara Timur Raya. Namun berubah menjadi Negara Indonesia Timur pada 27 Desember 1946.

Ibukota Negara Indonesia Timur adalah Makassar di bawah kepemimpinan Presiden Tjokorda Gde Raka Soekawati. Negara bagian ini juga termasuk negara bagian yang memiliki perdana menteri yang paling banyak yaitu, Nadjamuddin Daeng Malewa, Samuel Jusof Warouw, Ida Anak Agung Gde Agung, J.E. Tatengkeng, D.P. Diapari, dan Martirus Putuhena.

Wilayah Negara Indonesia timur meliputi Sulawesi, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Wilayah tersebut terbagi menjadi 13 daerah otonom meliputi Sulawesi Selatan, Minahasa, Kepulauan Sangihe dan Talaud, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Sumbe, Timor, Maluku Selatan, dan Maluku Utara.

3. Negara Sumatra Timur

Awalnya, wilayah Negara Sumatra Timur merupakan wilayah bagian Negara Repoeblik Indonesia. Namun pada 25 Desember 1947, mereka merdeka dari Negara Repoeblik Indonesia dan Kerajaan Belanda.

Alasan mereka ingin berpisah karena menganggap Negara Repoeblik Indonesia—atau kerap disebut Republik Indonesia Yogya—merupakan negara boneka yang dibentuk oleh Belanda.

Sehingga masyarakat yang tak sepakat dengan konsep republik yang diberikan Belanda itu membentuk persekutuan anti-republik dan merdeka sendiri dengan membuat Negara Sumatera Timur.

Wilayah Negara Sumatera Timur mencakup kawasan Sumatera Timur dan sebagian wilayah Riau. Salah satu yang menjadi khas Negara Sumatera Timur adalah suku yang menghuni mayoritas merupakan Suku Melayu di pantai timur Pulau Sumatera.

Beberapa kerajaan dan kesultanan yang tergabung dalam Negara Sumatera Timur adalah Kesultanan Langkat, Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, Kesultanan Asahan, Kerajaan Tamian, Kesultanan Siak, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Indragiri, Kesultanan Riau-Lingga, dan lainnya.

Ibukota Negara Sumatera Timur adalah Medan dan sistem pemerintahannya dipimpin oleh Presiden Tengku Mansur, tanpa memiliki perdana menteri.

4. Negara Madura

Negara Madura dibentuk pada 23 Januari 1948. Dalam kisah sejarahnya, seharusnya Negara Madura tidak akan terbentuk karena mayoritas masyarakat yang tergabung dalam wilayah ini sepakat untuk ikut sebagai Negara Repoeblik Indonesia.

Namun, Belanda menekan dan mengintimidasi dengan motif ingin memperkuat negara Indonesia serikat. Sikap intimidasi Belanda kala itu akhirnya membuat pemerintah Hindia Belanda lebih mengakui berdirinya Negara Madura yang dipimpin oleh R. A. A. Tjakraningrat sebagai presiden pada 20 Februari 1948.

Ibukotanya sendiri berada di Pamekasan, dengan cakupan wilayah yang hanya sebatas Pulau Madura dan pulau-pulau kecil disekitarnya.

5. Negara Pasundan

Negara Pasundan adalah negara bagian yang termasuk cepat untuk masuk dan menjadi bagian dari Republik Indonesia, yaitu pada 24 Maret 1950.

Negara Pasundan sendiri berdiri pada 24 April 1948, belakangan diketahui ada yang menyebutkan bahwa Negara Pasundan berdiri pada 9 Mei 1947. Ibukotanya adalah Bandung dengan cakupan wilayah yaitu bagian barat Pulau Jawa yang kini menjadi wilayah DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan sebagian wilayah Banten.

Kala itu Negara Pasundan sebenarnya terbagi dalam dua kelompok, yaitu Negara Pasundan Federalis yang mendukung RIS dan Negara Pasundan Republiken yang mendukung Republik Indonesia sehingga menolak berdirinya RIS.

Presiden Negara Pasundan kala itu, R. A. A. Wiranatakusumah, merupakan seorang yang sangat mendukung Republik Indonesia. Pemikirannya yang nasionalis inilah yang pada akhirnya membawa Wiranatakusumah diangkat Soekarno untuk menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia.

Saat masih menjabat sebagai presiden Negara Pasundan, Wiranatakusumah memiliki beberapa perdana menteri yaitu Adil Puradiredja, Djumhana Wiriaatmadja, dan Anwar Tjokroaminoto

6. Negara Sumatra Selatan

Negara Sumatra Selatan didirikan pada 30 Agustus 1948 dengan ibukota Palembang dan cakupan wilayahnya meliputi seluruh Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Awalnya, dari kalangan federalis, Belanda menyambut baik pendirian Negara Sumatra Selatan.

Namun seiring berjalannya waktu, negara yang dipimpin oleh Abdul Malik ini melihat perkembangan Negara Sumatra Selatan serta negara federal atau negara bagian lainnya terlihat sangat lemah. Apalagi kala itu Palembang juga dirundung suasana tidak aman seperti proses politik yang dijalankan secara paksa, lalu perekonomian yang tidak stabil yang ditandai tingginya harga-harga.

Oleh karena kondisi tersebut Negara Sumatra Selatan juga termasuk negara yang lebih dulu membaur dengan Republik Indonesia. Tercatat mereka bergabung pada 24 Maret 1950.

7. Negara Jawa Timur

Negara Jawa Timur lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer yang dilaksanakan di Bondowoso, 23 November 1948. Secara resmi Negara Jawa Timur didirkan pada 26 November 1948.

Kala itu, mereka yang tergabung dalam wilayah Negara Jawa Timur menganggap bahwa pembentukan negara federal dianggap tidak bertentangan dengan sifat kebangsaan. Pembentukan Negara Jawa Timur sendiri merupakan salah satu usaha yang sinergis dengan pembentukan RIS.

Alasannya karena negara bagian itu tetap akan membantu kemajuan dan kemakmuran daerah masing-masing. Meski begitu masyarakat Jawa Timur juga enggan bahwa amanat memajukan kemakmuran bersama berasal dari masyarakat Jawa Timur sendiri, bukan merupakan pemberian pemerintah kolonial.

Seiring berjalannya waktu, Negara Jawa Timur yang di bawah kepemimpinan R. T. P. Achmad Kusumonegoro di ibukota Surabaya tersadar bahwa titel negara federal atau negara bagian hanya untuk memenuhi keinginan Belanda.

Sehingga Negara Jawa Timur juga termasuk negara bagian yang cepat bergabung dengan Republik Indonesia yaitu pada 9 Maret 1950. (Sumber:goodnewsfromindonesia.id).