Sering Terlambat, Kemendikbud Kaji Skema Baru Penyaluran Dana BOS

SekolahNews — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui bahwa sampai dengan saat ini penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih kerap terlambat. Hal itu disinyalir karena berbelitnya sistem birokrasi di daerah.

Plt Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Harris Iskandar mengatakan, ada sistem administrasi pemerintah daerah (pemda) yang memang harus diikuti, sehingga penyaluran tak bisa dilakukan dengan cepat. Untuk itu, Kemdikbud saat ini sedang mengkaji skema baru penyaluran dana bos untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: 4 Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

“Kita sedang memecahkannya dan itu juga kita maraton rapat sana-sini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bagaimana supaya memecahkan masalah itu,” ucap Harris saat berbincang dengan Validnews, di ruang kerjanya di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (11/1).

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD dan Dikdasmen, Sutanto, membenarkan ada wacana untuk mengubah mekanisme penyaluran BOS. Menurut dia, sebenarnya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu dalam bentuk transfer daerah ke pemda tidak ada masalah selama ini.

Jadi jika ada keterlambatan penyaluran dana BOS padahal dana tersebut sudah disalurkan ke pemda, maka Sutanto menyebut dinas pendidikan di daerah itu yang bertanggung jawab. Sebab, dinas tersebut yang seharusnya mengirimkan dana BOS ke sekolah-sekolah penerima.

“Nanti di provinsi mana ada yang terlambat. Misalnya Jawa Barat, tanya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat karena dia yang bertanggung jawab,” kata dia.

Diketahui bahwa pada 2019 terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS di sejumlah daerah, seperti di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku Utara.

Baca juga: Kurangi Beban Guru, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cukup Satu Halaman

Di Sulteng, keterlambatan pencairan dana BOS untuk Kabupaten Parigi Moutong berdampak pada laporan pertanggungjawaban di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP). Situasi ini menghambat belanja operasional dan kebutuhan penunjang lainnya.

Sementara di Maluku Utara, terlambatnya pencairan dana BOS sempat dikhawatirkan menghambat kesiapan SD dan SMP di Ternate untuk menghadapi Ujian Nasional (UN). Saat itu, beberapa sekolah bahkan mengancam tidak akan menggelar UN sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. (Wandha Nur Hidayat/validnews.id)