Gelar Honoris Causa (H.C), Apa itu?

Sekolahnews.com — Gelar Honoris Causa (H.C) / Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.

Menurut Permendikbud no.21/2013, Perguruan tinggi dapat memberikan gelar Doktor Kehormatan tersebut kepada warga negara Indonesia maupun asing yang:

a.    luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan dan/atau bidang kemasyarakatan;

b.    sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan;

Baca juga: 6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional di Tahun 2020

c.    sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia atau umat manusia; atau

d.    luar biasa mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.

Selain syarat di atas, calon penerima gelar Doktor Kehormatan juga harus:

a.    bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b.    memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

c.    memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik; dan

d.    berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.

Dikutip dari Covesia, berikut ini sejumlah tokoh nasional yang menerima gelar Honoris Causa terbanyak

1. Presiden Pertama RI Ir. Soekarno (Bung Karno) Miliki 26 Gelar Honoris Causa (HC)

Bung Karno mendapat gelar Doctor Honoris Causa untuk bidang ilmu yang berbeda-beda. 16 untuk bidang ilmu hukum, 3 untuk bidang ilmu kemasyarakat, 3 untuk ilmu teknik, 3 untuk bidang ilmu agama Islam, dan 1 untuk ilmu sejarah.

2. Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Koleksi 12 Gelar HC

Sejak menjadi presiden keenam Indonesia pada 2004 lalu, tercatat setidaknya 12 gelar doktor kehormatan diterima SBY. Kampus-kampus dalam dan luar negeri menganugerahi gelar tersebut berdasarkan kiprah SBY dalam bidang hukum, politik, pemerintahan, pembangunan hingga media dan komunikasi.

3. Presiden Keempat RI KH. Abdur Rahman Wahid (Gusdur) Miliki 10 Gelar HC

Seluruh gelar HC diperoleh Gus Dus berasal dari lembaga pendidikan luar negeri,seperti Netaya University, Israel, Sun MoonUniversity, Korea Selatan, Thammasat University, Thailand, Twente University, Belanda, dan lain-lain.

4. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Koleksi 9 Gelar HC

Sejak 2007, JK sudah mendapatkan sembilan kali gelar honrois causa. Gelar pertama diberikan oleh Universitas Malaya Malaysia, kemudian berturut-turut dia menerima gelar dari Universitas Soka Jepang, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Hasanuddin Makassar, dan Universitas Brawijaya Malang, Universitas Indonesia Depok, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Andalas, dan Rajamangala University of Technology Thailand.

5. Presiden Kelima RI Megawati miliki 9 Gelar HC

Megawati mendapatkan gelar doktor kehormatan dari berbagai universitas dari luar negeri, antara lain  Wasseda University Jepang, Moscow State Institute Rusia, MIT Ocean University Korea Selatan dan Universitas Padjadjaran dalam bidang politik dan pemerintahan.

Jokowi dan Soeharto Tolak Doktor Honoris Causa 

Secara akademis, Soeharto adalah satu-satunya Presiden RI yang tak pernah menimba ilmu hingga perguruan tinggi. Toh begitu, dia bisa berkuasa selama 32 tahun dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Hal menarik dari Soeharto, dia rupanya tak silau dengan gelar akademis.

Ketika masih dalam masa pembangunan lima tahun pertama (Pelita 1), pimpinan Universitas Indonesia (UI) pernah berniat memberikan gelar doktor honoris causa. Dipimpin Rektor UI Prof. Mahar Mardjono mereka menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha, pada Rabu 30 Juli 1975, sekitar pukul 12.00.

Lantas, dia juga mengemukakan hasil pertemuan para dekan di lingkungan UI yang memutuskan untuk menganugerahkan gelar Doktor honoris causa kepada Presiden Soeharto. Anugerah serupa juga akan diberikan kepada mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Soeharto menyatakan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya atas keputusan UI itu. Akan tetapi ia berpendapat kala itu belum waktunya untuk melaksanakan penghargaan tersebut. Dalam hubungan ini dia meminta agar sebaiknya UI melaksanakan pemberian penghargaan itu pada waktu yang tepat di kemudian hari.

Baca juga: Welin Kusuma, Hobi Kuliah dan Raih 35 Gelar

Satu-satunya gelar bagi Soeharto terkait kinerjanya sebagai Presiden adalah gelar Bapak Pembangunan dari MPR pada 1983. Gelar itu ditetapkan resmi melalui Tap MPR No V tahun 1983. Menteri Penerangan Ali Moertopo berada di balik pemberian gelar tersebut.

Presiden Joko Widodo juga emoh menerima gelar doktor honoris causa. Dia sudah merasa nyaman dengan titel Insinyur Kehutanan yang diraihnya dari Universitas Gajah Mada pada 1985. Ikhwal sikap tersebut diungkapkan mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pratikno menyebut sudah ada 21 lembaga yang ingin memberikan gelar HC kepada Jokowi. Namun, saat itu Jokowi menyatakan dirinya belum layak mendapatkan gelar tersebut.

Menurut Pratikno, Jokowi paling tersenyum kalau diberitahu ada yang akan memberikan gelar HC. “Saya ini kan gelarnya insinyur, bukan doktor he-he-he…” sampai Pratikno menirukan ucapan presiden.