Italia Minta TikTok Batasi Usia Pengguna

Sekolahnews.com – Otoritas privasi data Italia meminta aplikasi video singkat Tiktok memblokir pengguna di negara tersebut yang tidak bisa diverifikasi usianya.
Dalam keterangan tertulis, dikutip dari Reuters, aplikasi tersebut memang sudah melarang anak di bawah usia 13 tahun, namun, hal ini mudah disiasati.
Otoritas Italia meminta TikTok memblokir akun yang tidak bisa diverifikasi paling lambat 15 Februari.
Jika diterapkan, pengguna yang usianya tidak bisa diverifikasi tidak bisa mengunggah video atau berinteraksi di platform tersebut
Juru bicara TikTok di Italia mengatakan perusahaan sedang menganalisa permintaan tersebut.
“Privasi dan keamanan merupakan prioritas mutlak bagi TikTok dan kami terus bekerja untuk memperkuat kebijakan, proses dan teknologi kami, demi melindungi komunitas, terutama pengguna muda,” kata TikTok.
Dilansir Guardian, seorang gadis berusia 10 tahun meninggal setelah mengikuti sebuah tantangan yang disebut ‘blackout challenge’ pada TikTok.
Blackout challenge selama ini dikritik oleh pihak medis lantaran para pelakunya membuat dirinya sendiri tidak bisa bernapas di kamera. Hal ini digunakan untuk membuat dirinya merasakan sensasi tak sadarkan diri sementara waktu akibat kurangnya aliran oksigen ke otak, dilansir dari RT.
Gadis tersebut meninggal di Rumah Sakit Palermo setelah ditemukan oleh saudara perempuannya yang berusia 5 tahun pada Rabu (20/1) lalu. Ia ditemukan di kamar mandi dengan ponselnya.
Orang tua sang anak mengatakan ia mengikuti tantangan pingsan, blackout challenge , yaitu mengikat sabuk di leher dan menahan napas, sambil merekam kegiatan tersebut di ponsel.
Kepada koran La Republica, orang tua gadis itu tidak mengetahui apa-apa. Ia mengetahui anaknya yang lebih tua meninggal setelah mengikuti ‘blackout challenge’ dari anak yang berusia 5 tahun.
“Kami tidak tahu dia ikut mengikuti gim ini. Kami tahu bahwa (putri kami) memainkan TikTok untuk menari, menonton video. Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?,” kata ayah gadis itu.
Anggota parlemen Italia komisi perlindungan anak, Licia Ronzulli memberikan kritikan kepada perusahaan sosial media tersebut lantaran memperbolehkan konten tersebut untuk menyebar dalam platformnya. Serta ia mengintruksikan agar aplikasi tersebut mengetatkan regulasi untuk melindungi pengguna terutama yang berusia di bawah 18 tahun.
Jaksa penuntut sedang menyelidiki apakah ada orang lain yang mengajak sang anak ikut tantangan di media sosial tersebut.