Mulai Besok, Ojol Boleh Bawa Penumpang

SekolahNews — Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai Senin (8/6/2020). Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19.

Hal ini disampaikan Anies dalam presentasi berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: PSBB di Jakarta mulai berlaku, ini yang boleh dan tak boleh dilakukan

Baca juga: 10 Chat Lucu Seputar Ojek Online

Protokol kesehatan telah disiapkan bagi pengemudi ojol, mulai dari kelengkapan atribut hingga meminimalisasi kontak dengan penumpang.

Sementara itu, penumpang diminta untuk membawa helm sendiri, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan kendaraan harus sering disemprot disinfektan. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

Fase transisi yang pertama ini yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Ojol dan opang bisa beroperasi 100%, tapi tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.