Esports Resmi Jadi Cabang Olahraga Prestasi
Sekolahnews.com — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi mengakui esports sebagai sebuah cabang olahraga prestasi di Indonesia. Dalam keterangan tertulis, pengakuan esports sebagai cabang olahraga ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat 2020 secara virtual pada 25-27 Agustus 2020.
Penasbihan ini, membuat esports Indonesia yang di bawah Kepemimpinan Ketua Umum Bapak Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si. dan Ketua Harian Indonesia Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum. sudah resmi menjadi cabang olahraga prestasi di Indonesia sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Resminya esports di Indonesia sebagai cabang olahraga prestasi, Pengurus Besar esports Indonesia (PB ESI) akan berfokus mencari bibit-bibit unggul di Indonesia yang siap berkompetisi di nasional dan internasional.
Selain itu, dalam acara ini juga pemerintah secara resmi menyetujui bahwa PB esports Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang menaungi esports sebagai sebuah olahraga prestasi di Indonesia di bawah KONI.
Pengakuan esports sebagai cabor menandakan bahwa olahraga ini
dapat ikut dipertandingkan pada kompetisi-kompetisi resmi tingkat nasional
seperti Pekan Olahraga Nasional (PON). “Esports layak menjadi sebuah
cabang olahraga karena menggunakan tenaga manusia berupa kecepatan,
ketangkasan, dan strategi seperti pada olahraga umumnya,” kata Ketua
Harian PB ESI Bambang Sunarwibowo.
Sebenarnya esports sudah sering dipertandingkan di kompetisi bergengsi.
Misalnya pada Asian Games 2018 yang diselenggerakan di Jakarta dan Palembang,
tetapi perolehan medali tidak dihitung karena hanya demonstrasi. Lalu pada SEA
Games 2019 di Filipina. Dalam ajang antar negara Asia Tenggara ini medali yang
diraih sudah dihitung. Indonesia sendiri mengirimkan sebanyak 21 atlet yang
bertarung di enam cabor esports berbeda yakni Dota
2, Mobile Legends, StarCraft II, Arena of Valor, Tekken 7, dan Heartstone.