Guru Diminta Prioritaskan Materi Esensial di Masa Pandemi Covid-19
Sekolahnews— Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) menginstruksikan agar proses pembelajaran dilakukan dari rumah
melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diambil sebagai
pilihan agar pembelajaran tetap berlangsung meski dengan berbagai penyesuaian
di tengah krisis kesehatan akibat Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, kementerian memberi kepercayaan kepada guru-guru
untuk melakukan penyesuaian terhadap materi kurikulum untuk menjamin proses
pembelajaran tetap berlangsung. “Penyederhanaan atau perampingan kurikulum ini
agar guru-guru bisa fokus ke (materi) yang lebih esensial, bukan (mengejar)
kelengkapan kurikulum, karena lebih penting pendalaman konsep yang fundamental,”
ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, di sela-sela kunjungannya ke beberapa
sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, pekan lalu, seperti dikutip dari
kemdikbud.go.id.
Menteri Nadiem mengatakan, Kemendikbud telah melakukan relaksasi penggunaan
dana BOS sejak April lalu. Salah satu peruntukkannya adalah membantu sekolah
dalam melaksanakan kebutuhan prioritas, termasuk menunjang pembelajaran jarak
jauh (PJJ). Ia berharap, hal tersebut dapat mengurangi beban perekonomian orang
tua yang harus memfasilitasi anaknya belajar secara dalam jaringan (daring).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bukan hal yang mudah.
Apalagi dengan segala keterbatasan, baik infrastruktur berupa sinyal dan
listrik, biaya, dan sebagainya. Oleh karena itu, silakan kepala sekolah membeli
kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah, misalnya pembelian pulsa untuk guru
maupun siswa, hand sanitizer, dan lain-lain,” jelas Mendikbud.
Relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler berangkat dari
tanggung jawab Kemendikbud untuk menjamin keselamatan peserta didik, tenaga
pendidik serta keluarganya seiring dengan merebaknya kasus Covid-19 di
Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun
2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS Reguler, Mendikbud mengizinkan
kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah dari
dana BOS.
Dari hasil kunjungannya ke beberapa sekolah secara random di Kota Bogor,
Mendikbud mengapresiasi kelengkapan sarana kesehatan dan kebersihan seperti
tersedianya sanitasi, tempat cuci tangan, dan tertib dalam menggunakan masker.
“Kalau ada anak yang sakit apapun itu, bukan hanya Covid-19 maka anaknya jangan
masuk sekolah dulu,” kata Nadiem.
Kemendikbud berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemda dan gugus tugas untuk
memastikan bahwa anak-anak akan kembali ke sekolah dengan cara teraman dan
secepat yang dimungkinkan. Hal ini berangkat dari keyakinan bersama bahwa tatap
muka adalah model pembelajaran yang paling bermutu. PJJ yang berlangsung saat
ini dinilai Nadiem tidak bisa menyamai kualitas pembelajaran tatap muka. Namun,
meski banyaknya desakan untuk membuka pembelajaran tatap muka di zona kuning,
Mendikbud menegaskan pembukaan sekolah tergantung dari kemampuan suatu daerah
dalam mengatasi kasus Covid-19 di wilayahnya.
Mendikbud menyatakan, sebelum pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning
diizinkan, perlu ada kajian secara detil untuk melihat kesiapan sekolah dan
keputusan satuan gugus tugas. “Checklist (protokol kesehatan di
sekolah) akan dijaga sangat ketat dan kami mohon dukungan dari pemda saat ini.
Kita akan melakukan sebanyak mungkin usaha untuk memastikan keselamatan dan
keamanan peserta didik saat kembali ke sekolah tentunya dengan arahan dari
gugus tugas dan klasifikasi zona yang ada,” tuturnya.
Dalam kunjungan Mendikbud ini, Walikota Bogor, Bima Arya, turut mendampingi. Ia
menceritakan empat masalah yang terjadi di wilayahnya yaitu akses, konten
pembelajaran, kemampuan pengadaan pulsa, dan skema pembayaran pendidikan.
“Pemda (Bogor) memetakan daerah mana saja yang perlu disediakan infrastruktur
yang mendukung jaringan internet. Kami juga membantu guru-guru memikirkan
variasi model pembelajaran dengan melibatkan konsultan,” pungkasnya.