Nadiem: Sekolah Tatap Muka Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Sekolahnews — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah membolehkan daerah-daerah yang masuk zona kuning dan hijau Covid-19 untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

Namun kegiatan tersebut harus tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bicara Soal Munculnya Klaster Sekolahuga:

Baca juga: Warga Inisiasi “Ruang Kembali Belajar”, Karena 88 Persen Siswanya Tak Punya Internet

“Kami akan merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2020).

Revisi SKB empat menteri itu dilakukan karena sebanyak 43 persen siswa kebanyakan berada di daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19.

Meski demikian, Nadiem mengingatkan, demi menekan penyebaran virus SARS Cov2 penyebab Covid-19, proses belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah tetaplah harus sesuai protokol kesehatan yang ketat. “Pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” tegas Nadiem.