Lestarikan Bahasa Daerah, Kemendikbud Gelar Festival Film Pendek Berbahasa Daerah

SekolahNews – Sebagai bagian dari keragaman nasional, bahasa daerah merupakan aset nirbenda yang harus dijaga dan dilestarikan bersama. Untuk itu Kemendikbud RI melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menyelenggarakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah 2019 dengan tema “Jaga Persatuan dalam kebhinekaan”.

Dari tema utama diatas, dibagi lagi menjadi empat subtema yang sudah ditentukan, yaitu “Cerita Rakyat Berbahasa Daerah”, “Ungkapan Bahasa dan Sastra Berbahasa Daerah”, “Peribahasa Berbahasa Daerah”, dan “Kosakata Dasar (Swadesh) Bahasa Daerah”.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Festival Film Berbahasa Daerah yang dirilis Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan dan dirangkum dari Kompas.com begini syarat dan mekanismenya:

Syarat Pendaftaran:

1. Peserta adalah warga negara Indonesia (SMA/SMK/sederajat/mahasiswa/umum).

2. Karya merupakan film fiksi atau dokumenter berdurasi 2 sampai 5 menit.

3. Karya menggunakan bahasa daerah dilengkapi dengan takarir (subtitle) bahasa Indonesia. 4. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik.

5. Karya bersifat orisinal dan tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI).

6. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam festival atau lomba serupa.

7. Karya belum atau tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.

8. Peserta hanya boleh mengirim satu karya.

9. Batas akhir penerimaan karya film pada 30 September 2019.

10. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan kecurangan.

11. Semua karya yang dikirim akan menjadi hak milik Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

12. Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinil dari peserta.

13. Peserta tidak dipungut biaya apa pun.

14. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.

15. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung Festival Film Pendek Berbahasa Daerah: Nina (+62) 87815420910 atau Lia (+62) 81931372333.

Mekanisme pendaftaran

1. Formulir pendaftaran dapat diunduh di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.

2. Formulir beserta karya dapat dikirim dengan cara:

a. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas beserta karya disimpan dalam cakram keras (CD/DVD) atau diska lepas (flashdisk), kemudian dikirim ke alamat: Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Jalan Anyar Km 4, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Citeureup, Kabupaten Bogor 16810 atau

b. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas dapat dipindai dan dikirim ke email strategikebahasaan.ppsdk@kemdikbud.go.id. Karya diunggah ke Youtube dengan pilihan mengunggah video yang tidak dipublikasikan untuk umum (unleash) dan informasi tautan unggahan ditulis dalam formulir.

3. Karya film yang melebihi batas waktu pengumpulan akan secara otomatis didiskualifikasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *